Dia mencontohkan nilai benih lobster dalam satu koper mencapai Rp 1,5 miliar. Selanjutnya, jika lobster tersebut dikembangbiakkan dan diekspor, maka nilainya akan mencapai Rp 15 miliar.
"Satu koper bisa Rp 1,5 miliar. kalau dia main ke otoritas bandara, kalau di laut bisa jadi Rp 15 miliar," jelas Susi di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benih lobster ini, lanjut Susi, diselundupkan ke Vietnam. Selanjutnya, Vietnam mengembangbiakkan benih lobster hingga ekspor ke mancanegara..
Hal ini juga yang membuat Vietnam menjadi salah satu negara eksportir lobster di dunia.
"Itu diekspor ke Vietnam, makanya mereka di sana panen lebih banyak padahal enggak punya lobster," terang Susi.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 1.876.087 ekor benih lobster terhitung sejak Maret hingga Oktober tahun ini. Upaya penyelundupan ini memiliki potensi kerugian Rp 281,41 miliar. (ara/hns)