Belanja subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2018 sebesar Rp 156,22 triliun. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan APBN-P 2017 sekitar Rp 168,8 triliun.
"Program pengelolaan subsidi sebesar Rp 156,22 triliun," kata Ketua Banggar DPR RI Aziz Syamsuddin dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Adapun rincian subsidi energi sebesar Rp 94,5 triliun dan subsidi non energi Rp 61,7 triliun. Untuk pengelolaan subsidi energi dilakukan carry over Rp 10 triliun, sehingga anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg sebesar Rp 46 triliun dan subsidi listrik Rp 47,6 triliun.
Sedangkan untuk subsidi non energi terdiri dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Kementerian Sosial sebesar Rp 7,3 triliun, subsidi pupuk Rp 28 triliun yang diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian.
Selanjutnya, subsidi transportasi sebesar Rp 4,4 triliun untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan umum angkutan kereta api dan kapal laut kelas ekonomi.
Kemudian ada subsidi bunga kredit sebesar Rp 18 triliun dan subsidi pajak Rp 10,7 triliun. Adapun pengelolaan hibah negara Rp 1,46 triliun, pengelolaan belanja lainnya Rp 100,4 triliun, dan pengelolaan transaksi khusus Rp 110,3 triliun.
(ara/mkj)
"Program pengelolaan subsidi sebesar Rp 156,22 triliun," kata Ketua Banggar DPR RI Aziz Syamsuddin dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Adapun rincian subsidi energi sebesar Rp 94,5 triliun dan subsidi non energi Rp 61,7 triliun. Untuk pengelolaan subsidi energi dilakukan carry over Rp 10 triliun, sehingga anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg sebesar Rp 46 triliun dan subsidi listrik Rp 47,6 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, subsidi transportasi sebesar Rp 4,4 triliun untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan umum angkutan kereta api dan kapal laut kelas ekonomi.
Kemudian ada subsidi bunga kredit sebesar Rp 18 triliun dan subsidi pajak Rp 10,7 triliun. Adapun pengelolaan hibah negara Rp 1,46 triliun, pengelolaan belanja lainnya Rp 100,4 triliun, dan pengelolaan transaksi khusus Rp 110,3 triliun.