Ketua Umum Aprindo Roy Mandey mengatakan, dilema tersebut lantaran harus dilakukan di saat kinerja sektor ritel nasional tengah di bawah performa. Namun, di satu sisi kenaikan UMP bisa mendongkrak daya beli masyarakat.
"Berkaitan dengan UMP kami pasti akan berusaha mengikuti, tapi kami mengimbau pemerintah untuk memberikan perhatian kepada sektor yang tergerus, apakah mungkin kita ada suatu pembicaraan atau observasi dari nilai yang sudah ditentukan per 1 Januari 2018," kata Roy di Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Menurut dia, penerapan kenaikan UMP pada sektor usaha yang tengah maju tidak menjadi persoalan, apalagi rumusan UMP berasal dari pertumbuhan ekonomi ditambah dengan tingkat inflasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, CEO Sogo Department Store, Handaka Santosa mengatakan, kenaikan UMP sangat berpengaruh dengan daya beli masyarakat.
"Memang ini seperti ayam dan telur, saling terkait, kalau gaji enggak naik daya beli tidak naik, kedua akan ada pengeluaran tambahan," kata Handaka.
Dengan begitu, maka para pengusaha harus mengikuti aturan atau kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Kalau itu peraturan harus diikuti, setelah menteri keluarin, harus diikuti keputusan gubernur," tukas Handaka. (mkj/mkj)











































