"Kan kalau APBN-P undang-undangnya ngasih kita sampai dengan 2,92%. Tetapi dengan melihat outlook yang terjadi, sekitar 2,67%," ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (13/11/2017).
Hingga Oktober 2017, penerimaan pajak baru mencapai 66,85% atau Rp 858,047 triliun dari target APBN-P yang sebesar Rp 1.283,6 triliun. Jika dihitung, penerimaan pajak masih kurang 33,15% atau setara dengan Rp 425,56 triliun dari target APBN-P tahun anggaran 2017 yang sebesar Rp 1.283,6 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerimaan pajak memegang porsi terbesar dari penerimaan negara. Sisanya adalah bea dan cukai serta penerimaan negara bukan pajak.
Defisit sejatinya melihat kondisi penerimaan serta belanja. Bila penerimaan masih kecil, maka pengendalian belanja perlu dilakukan agar menciptakan keseimbangan. Aapalgi diketahui, belanja cenderung mampu direalisasikan pada level 90%, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
"Jadi masih ada tempat-tempat dimana pengeluarannya enggak full, transfer juga masih akan ada yang dihitung ulang. Kan yang kita bikin adalah proyeksi dua bulan ke depan berapa. Kita harapkan realisasi belanja itu bisa di sekitar 94-95%," pungkasnya.