Gedung berusia ratusan tahun itu memiliki gaya arsitektur Eropa dengan luas 12.000 meter persegi. Lantas berapa biaya yang dibutuhkan untuk merenovasi bangunan tua tersebut?
Direktur Utama LMAN, Rahayu Puspasari, mengatakan dirinya belum bisa memperkirakan berapa kebutuhan dana yang diperlukan untuk merenovasi gedung bersejarah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Estimasi biaya) Itu kita belum tahu, kenapa? Karena angka Rp 300 miliar untuk mengembalikan kondisi awal itu adalah perhitungan di tahun 2013. Nah dari tahun 2013 ke sekarang, pastikan ada kondisi yang sudah berubah, itu harus expert bangunan yang bicara kebutuhan tambahan itu. Pastilah lebih dari Rp 300 miliar," katanya ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (28/12/2017).
Sementara untuk saat ini, Rahayu mengatakan pihaknya masih menunggu hak pengelolaan gedung tersebut dari Kemenkeu selaku pemilik aset. Dirinya belum bisa memastikan kapan bisa mulai merenovasi bangunan berusia ratusan tahun tersebut.
Baca juga: Rencana Renovasi Gedung Berhantu di Kemenkeu |
"Jadi LMAN akan diberikan amanah, tapi kita harus tunggu dulu aset itu diserahkan ke kita. Oleh siapa? Dari Kementerian Keuangan diserahkan dulu selaku pengelola barang kepada LMAN. Nanti pada saat itu, LMAN baru mencarikan skema yang terbaik untuk optimalisasinya. Kalau pertanyaannya, kapan? Ya sesegera mungkin," kata Rahayu.
Rahayu mengatakan, setelah mendapatkan hak pengelolaan aset tersebut, maka LMAN akan mulai membentuk tim untuk merenovasi bangunan bersejarah itu. Nantinya, beberapa pihak mulai dari ahli konstruksi, arsitek, kementerian, hingga Pemda akan dilibatkan dalam memperbarui gedung tua yang terletak di jalan Dr Wahidin, Jakarta Pusat ini.
"Saya enggak bisa kasih kepastian, karena tim yang bisa kita sampai kepada keputusan renovasi itu, kita kan melibatkan banyak pihak nih. Kalau tim ini sudah sepakat, konsepnya seperti apa, LMAN juga sepakat, baru kita bisa konstruksi. Kita sih berharap cepat," pungkasnya.