Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, keputusan penggunaan alat cantrang kembali tersebut tidak berarti mencabut Peraturan Menteri tentang pelarangan cantrang. Namun, pemerintah memberikan perpanjangan waktu kepada kapal cantrang untuk tetap melaut sampai dengan pengalihan alat tangkap mereka selesai.
Namun hal ini ditepis oleh perwakilan Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) yang turut bertemu dengan Jokowi di Tegal dan dijamu di Istana Merdeka pada Rabu kemarin. Wakil Ketua ANI, Suyoto mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan dengan Jokowi baik di Tegal maupun di Istana, tak ada batasan waktu, ukuran maupun wilayah yang ditentukan. Dalam pertemuan itu, nelayan bahkan tak diminta untuk beralih alat tangkap namun memang tak boleh menambah jumlah armada cantrang dari yang sisa sekarang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kaget, Pak Jokowi waktu itu langsung beri keputusan, cantrang dipersilakan bekerja tanpa ada batasan waktu dan ukuran di seluruh perairan Indonesia. Saya bersumpah itu yang benar terjadi di lapangan," ungkapnya.
Hal yang sama menurut dia juga dilakukan oleh Jokowi saat dia menyambangi Istana Merdeka. Duduk bersama dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Dirjen Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja, keputusan yang disepakati saat itu pun masih sama, yakni nelayan boleh kembali melaut menggunakan cantrang, tanpa ada batasan ukuran, waktu dan wilayah tangkapan, serta embel-embel pengalihan alat tangkap cantrang ke alat tangkap ikan yang lebih ramah lingkungan.
"Perkataan Pak Jokowi masih sama. Sedangkan Bu Susi dan Dirjen Tangkap cuma diam. Setelah ada putusan itu, akhirnya kita lega dan ada intermezo. Baru Bu Susi ngomong ada syarat-syaratnya. Catatannya, tidak ada penambahan kapal cantrang lagi, lalu bagi nelayan cantrang yang ada pinjaman perbankan difasilitasi oleh kepala daerah, dan jika ada yang berniat mengganti alat tangkap, maka akan difasilitasi," jelas nelayan asal Rembang itu.
Ketua ANI Riyono mengungkapkan, nelayan di seluruh Indonesia masih sepakat untuk menolak pelarangan cantrang sampai ada uji petik bersama terhadap alat tangkap yang dituding tak ramah lingkungan itu. Namun demikian, dia mengaku tak ada pembahasan soal uji petik saat pertemuan dengan Presiden Jokowi dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
"Pada prinsipnya, sebelum ada uji petik bersama sebagaimana kami minta secara resmi dulu, mohon kebijaksanaannya kami tetap gunakan alat tangkap cantrang. Kami akan tetap gunakan cantrang sebelum kemudian kita duduk bersama dan cari solusi bersama sehingga ada hasil bahwa alat tangkap ini memang merusak lingkungan," ucap dia.
Sementara itu nakhoda kapal cantrang Rasmijan berpendapat, alat tangkap cantrang yang digunakannya berbeda dengan trawl atau pukat. Pengoperasian cantrang dilakukan dengan menurunkan jaring secara garis lurus dan tidak ditarik dengan posisi kapal bergerak. Hal ini berbeda dengan kapal trawl yang mengoperasikan jaringnya hingga ke dasar perairan dan menarik dengan bergerak menggunakan kapal.
Hal ini pula yang membuatnya yakin, bahwa alat tangkap cantrang bukan termasuk yang tidak ramah lingkungan, atau harus dibuktikan dengan uji petik bersama jika alat penangkapan ikan itu benar-benar tak ramah lingkungan.
"Kalau dibilang merusak biota laut, itu bohong. Karena semua alat tangkap yang dioperasikan di karang, pasti hancur alat tangkapnya. Cantrang itu bibir atas dan bawahnya tegak lurus. Trawl paling lebar 3 inchi. Kalau cantrang, dari kaki 15 inchi, turun lagi, 10 inchi, 6 sampai 2 inchi. Makanya cantrang itu enggak pernah dapat udang," ungkapnya. (eds/ara)











































