"Sekarang coba deh ke Pasar Gembrong atau Asemka. Itu mainan ber-SNI enggak? Ber-SNI kan. Padahal mainan-mainan itu ke pasar Eropa enggak bisa masuk. Jadi standar yang kita punya itu seperti apa?" kata Bosni Gondo Tambunan, seorang kolektor mainan yang dihubungi detikFinance, Rabu (24/1/2018).
Menurutnya, bila pemerintah serius menerapkan SNI, maka ketentuan standarisasinya harus diperbaiki. Misalnya dari segi kualitas bahan baku, keamanan, hingga keaslian mainan yang berstandar SNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea dan Cukai, Deni Surjantoro mengungkapkan, setidaknya ada 2 poin yang jadi sorotan kenapa aturan ini sampai diberlakukan. Pertama untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, kedua untuk memastikan keamanan produk terhadap kesehatan pengguna.
"Kami selaku pemerintah ya taati aturan saja, kan juga aturan dibikin supaya juga semua menjadi nyaman," katanya ketika dihubungi detikFinance, belum lama ini.
Baca juga: Deretan Meme Lucu Mainan Impor Wajib SNI |
Adapun, ketentuan dalam aturan ini diperoleh setelah pertemuan antara Bea dan Cukai, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Badan Standardisasi Nasional (BSN), Selasa (22/1/2018).
"Kan aturan ini juga latar belakangnya untuk menciptakan daya saing industri dalam negeri untuk melindungi kesehatan masyarakat, keamanan lingkungan hidup," jelasnya lebih lanjut. (dna/ang)