Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meminta Kementerian Perdagangan untuk meneliti seberapa dominan barang impor yang diperdagangkan di toko online. Sementara itu saat ini, belum ada instrumen regulasi yang mengatur eksistensi perdagangan online, terutama yang berkaitan dengan aspek perpajakan, standar industri, perlindungan konsumen dan keadilan ekonomi.
Sejumlah narasumber hadir membahas seberapa bahaya fakta tersebut dengan kondisi saat ini. Hadir dalam diskusi Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan, Ketua Umum Asosiasi e-Commerce Indonesia idEA sekaligus CEO Blanja.com, Aulia E. Martino, CEO liteBIG) M. Tesar Sandikapura, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi dan Founder Indo Telko Forum Doni Ismanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun transaksi belanja online di Indonesia saat ini memang masih mencakup 0,7% dari total transaksi perdagangan di Indonesia saat ini. Namun mengingat pertumbuhan e-commerce yang semakin merajalela, penanganan yang sigap dari pemerintah pun butuh untuk mendorong performa UMKM bisa bersaing secara digital.
"Yang harus kita lihat bagaimana kita membawa lokal ini bisa bersaing lebih cepat. Terjadi distribusi merata dan perekonomian muncul. Dan pada saat yang sama kita bawa mereka go global," pungkasnya.
Baca juga: Mendorong Produk Lokal di Bisnis E-Commerce |