Ada enam macam pangan yang bisa dibeli dengan harga murah. Mulai dari beras, daging sapi, daging ayam, telur, susu dan ikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, warga hanya boleh membeli semua pangan tersebut 1 bulan sekali dan tidak boleh melebih batas ketentuan. Untuk daging ayam maksimal, 1 kg, daging sapi 1 kg, beras Rp 5 kg.
Untuk susu, bisa dibeli dengan harga satu pak Rp 30 ribu isi 24 buah. Untuk ikan, ikan kembung bisa dibeli dengan harga Rp 13 ribu per kg dengan isi 6-7 ekor. Sementara telur ayam bisa diberi Rp 10 ribu dengan isi 15 butir.
"Ini tersedia di 74 lokasi, bagian daripada program pangan murah dari Pemprov DKI yang didukung oleh sinergi antara BUMD, Bank DKI, PT Food Station Tjipinang Jaya, dan PD Pasar Jaya serta PD Dharma Jaya dan SKPD terkait yaitu Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian dan Biro Ekonomi dan beberapa SKPD terkait," papar Sandiaga.
(zak/zlf)