"Kami juga melakukan penguatan peningkatan produksi dan reproduksi ternak kecil seperti kambing, domba, unggas, kelinci, sapi perah serta ikan yang jumlahnya melimpah," tegasnya.
Ketahanan pangan, lanjut Ketut, tidak hanya soal ketersediaan pangan yang cukup, tetapi juga kemampuan untuk mengaksesnya (termasuk membeli) dan tidak terjadinya ketergantungan pangan pada pihak manapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu Jepang dan Timor Leste siap menerima daging ayam olahan asal Indonesia. Pemerintah saat ini terus melakukan upaya untuk membuka negara baru tujuan ekspor daging ayam olahan, untuk mencegah terjadinya kelebihan pasokan daging ayam di dalam negeri serta produk unggas lokal. Sedangkan untuk komoditas kambing dan domba, saat ini sudah dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri, dan sedang proses persiapan ekspor ke Brunei Darussalam dan Malaysia.
Terkait pemenuhan daging dalam negeri dan tercapainya swasembada protein hewani nasional, lanjutnya, percepatan peningkatan populasi sapi dan kerbau sangat diperlukan. Saat ini produksi daging sapi lokal memang belum mencukupi kebutuhan nasional atau baru sekitar 60,9%. Prognosa produksi untuk tahun 2018 sebesar 403.668 ton, sedangkan perkiraan kebutuhan sebanyak 663.290 ton.
Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), penyediaan sapi potong dan daging sapi dalam negeri selama ini 98% berbasis peternakan rakyat. Peternakan sebagai lokomotif pembangunan pertanian adalah suatu keniscayaan apabila 4.204.213 Rumah Tangga Peternak/RTP (Sensus Pertanian 2013) yang menguasai lebih dari 98 persen ternak di Indonesia tersebut diorganisasi dan dikonsolidasikan dengan baik.
"Ini tentunya menjadi peluang, sekaligus tantangan bagi pembangunan peternakan dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional," Ketut menambahkan.
Percepatan swasembada daging sapi, strateginya mengarah pada pada struktur hulu yaitu ke arah pembibitan dan pengembangbiakan karena selama ini masih lebih terfokus ke arah hilir terutama ke bisnis penggemukan dan impor daging.
Pemerintah berupaya meningkatkan pembiayaan di subsektor peternakan khususnya sapi, diantaranya memperbesar anggaran, dimana sejak tahun 2017 alokasi APBN difokuskan kepada Upsus Siwab (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting).
Esensi Upsus siwab adalah mengubah pola pikir peternak yang cara selama ini masih bersifat sambilan, menuju ke arah yang menguntungkan. Hal ini sudah ditetapkan dalam road map pembangunan peternakan Indonesia 2045 serta targetnya telah tertuang sasaran utama pengembangan sapi tahun 2045 dengan target sebagai lumbung pangan Asia.
Grand Design pengembangan sapi dan kerbau tahun 2045 akan dicapai melalui empat tahap. Pertama, Swasembada dan Rintisan Ekspor akan dicapai pada 2022; Kedua, Ekspor akan dicapai pada 2026; Ketiga, Pemantapan ekspor akan dicapai pada 2035; Keempat, Lumbung Pangan Asia. (hns/ara)