Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan saat ini jumlah taksi online yang ada dalam satu operator sudah mencapai ratusan ribu. Jumlah itu terus bertambah dari waktu ke waktu.
"Rapat terakhir di Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) tiga minggu lalu jumlahnya satu aplikator 166 ribu. Kominfo sudah sampaikan juga, berhenti dulu, moratorium. Tata yang sudah ada. Sekarang 175 ribu satu aplikator hanya di Jabodetabek," kata Budi di Kementerian Koordinator Bidang (Kemenko) Kemaritiman, Jakarta, Senin (12/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, Budi mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meminta secara langsung agar dilakukan moratorium pendaftaran tersebut. Hal itu dilakukan dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar bersama Kemenhub, Kominfo, serta pihak operator taksi online.
"Makanya Pak Luhut bilang berhenti semua (pendaftaran), nggak ada pendaftaran baru, nggak ada lagi mitra-mitra baru diterima langsung aplikator," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan jumlah ideal taksi online yang tersebar di 15 wilayah hanya sebanyak 91.953 taksi online. Angka tersebut merupakan hasil pengajuan dari pemerintah daerahnya masing-masing.
"(Jumlah) Ini hasil perhitungan masing-masing daerah. Yang ada surat keputusan gubernur. Ini baru 15 daerah, yang lainnya masih ada yang dalam proses, dalam waktu dekat saya tunggu," tuturnya.
Berdasarkan data yang diterima detikFinance, berikut jumlah kuota ideal taksi online yang ditetapkan masing-masing daerah:
Jabodetabek 36.510
Jawa Barat 15.418
Jawa Tengah 4.935
Jawa Timur 4.445
Aceh 748
Sumatera Barat 400
Sumatera Utara 3.500
Sumatera Selatan 1.700
Lampung 8.000
Bali 7.500
Sulawesi Utara 997
Sulawesi Selatan 7.000
Kalimantan Timur 1.000
Yogyakarta 400
Riau 400
Total 91.953 (fdl/ara)