Ada banyak spekulasi mengenai isu ini. Semula disebutkan bahan paparan tersebut hanya sebatas bahan diskusi internal kementerian PAN-RB sekitar akhir tahun 2016 hingga awal 2017, sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hal tersebut belum pernah dibahas dengan Kementerian Keuangan selaku bendahara negara, bahkan menyebutnya hoax .
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Asman Abnur mengatakan hal tersebut ditengarai merupakan bahan paparan dari usulan kenaikan gaji pejabat negara yang pernah dibahas pada 2014 lalu. Dia bilang, hal tersebut dibahas pada saat sebelum pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu dulu pernah diusulkan sebelum pemerintahan Presiden Jokowi. Tapi saya nggak tahu angkanya berapa. Tapi selama saya tekunin ini (menjadi Menteri), belum ada usulan kenaikan dan penambahan gaji untuk Presiden maupun pejabat negara lainnya," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/3/2018).
Menurunya, kajian tersebut merupakan kajian lama dan belum pernah dibahas lagi sejauh ini.
"Itu kajian lama. Jadi kita tidak pernah buat konsep gaji baru," tambahnya.
Asman menegaskan, rencana tersebut tak termasuk dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Gaji, Tunjangan dan Fasilitas Pegawai Negeri Sipil yang saat ini tengah dibahas oleh pihaknya.
"Belum ada sama sekali kita usulkan. Dulu kan pernah diusulkan gaji untuk pejabat negara yang baru. Mungkin itu kali datanya. Tapi itu 2014 yang lama ya, untuk yang sekarang ini kita belum pernah membuat simulasi tentang konsep baru. Di RPP nya pun belum ada soal itu," terang Asman.