Sri Mulyani mengatakan rencana tersebut akan dimasukkan ke dalam Undang-undang (UU) Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) 2019.
"Tidak ada statement mengenai kenaikan gaji PNS dan itu nanti dimasukkan dalam Undang-Undang APBN 2019 saja," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (12/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya tidak membuat statement apa-apa mengenai itu (kenaikan gaji PNS) lagi ya atau dari yang bidang itu juga," imbuhnya.
Sementara itu, Asisten Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan belum ada rencana menaikkan gaji PNS.
"Belum ada rencana. Tapi kalau kebijakan ke depannya ya belum tahu saya," kata Aba beberapa waktu lalu.