Taksi Online Dilarang Tambah Sopir Baru

Taksi Online Dilarang Tambah Sopir Baru

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Selasa, 13 Mar 2018 08:43 WIB
Taksi Online Dilarang Tambah Sopir Baru
Foto: Rangga Rahadiansyah

Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan saat ini jumlah taksi online yang ada dalam satu operator sudah mencapai ratusan ribu. Jumlah itu terus bertambah dari waktu ke waktu.

"Rapat terakhir di Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) tiga minggu lalu jumlahnya satu aplikator 166 ribu. Kominfo sudah sampaikan juga, berhenti dulu, moratorium. Tata yang sudah ada. Sekarang 175 ribu satu aplikator hanya di Jabodetabek," kata Budi Setiyadi.

Oleh sebab itu, Budi mengatakan, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meminta secara langsung agar dilakukan moratorium pendaftaran tersebut. Hal itu dilakukan dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar bersama Kemenhub, Kominfo, serta pihak operator taksi online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya Pak Luhut bilang berhenti semua (pendaftaran), nggak ada pendaftaran baru, nggak ada lagi mitra-mitra baru diterima langsung aplikator," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan jumlah ideal taksi online yang tersebar di 15 wilayah hanya sebanyak 91.953 taksi online. Angka tersebut merupakan hasil pengajuan dari pemerintah daerahnya masing-masing.

"(Jumlah) Ini hasil perhitungan masing-masing daerah. Yang ada surat keputusan gubernur. Ini baru 15 daerah, yang lainnya masih ada yang dalam proses, dalam waktu dekat saya tunggu," tuturnya.


Hide Ads