Aman atau Tidaknya Utang Tak Cukup Hanya Diukur Lewat PDB

Aman atau Tidaknya Utang Tak Cukup Hanya Diukur Lewat PDB

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Rabu, 14 Mar 2018 18:15 WIB
Foto: Tim Infografis, Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Pemerintah selama ini mengklaim, jumlah utang yang saat ini telah mencapai kisaran Rp 3.958 triliun masih dalam level aman karena tak melewati 60% rasio terhadap produk domestik bruto tepatnya masih di kisaran 29,2% terhadap PDB. Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara juga memperbolehkan rasio utang hingga menyentuh 60% dari PDB karena dianggap masih aman.

Namun kata aman untuk jumlah utang sebesar itu sebenarnya tak bisa hanya dibandingkan dengan jumlah PDB yang ada. Pasalnya, aman atau tidaknya jumlah utang yang telah ditarik juga harus dilihat dari kemampuan negara tersebut membayar utangnya, yakni dari sisi produktivitasnya.

Direktur Institute for Development of Economics and Finance ( INDEF) Enny Sri Hartati menjelaskan, utang yang telah ditarik itu harus menghasilkan sesuatu yang produktif, yang bisa dilihat dari pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Utang yang dianggap produktif itu tak hanya sekedar bisa memenuhi aspek likuiditas seperti kemampuan membayar bunga dan cicilan, tapi juga bisa memberikan pertumbuhan ekonomi yang produktif dan berkualitas karena ada tambahan investasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau kita utangnya 100, uang 100 itu harus lebih berkali lipat atau produktif, baru bisa sustainable membayar bunga dan cicilan tanpa mengganggu cashflow kita," katanya kepada detikFinance saat dihubungi, Rabu (14/3/2018).


Namun demikian, yang jadi persoalan adalah kebijakan pemerintah yang membiayai defisit fiskal dengan utang, tak membuat produktivitas nasional meningkat. Hal ini bisa diukur dari pertumbuhan investasi yang ada.

Pertumbuhan investasi Indonesia sampai saat ini tak menunjukkan perkembangan yang signifikan jika dilihat dari usaha yang sudah dilakukan selama ini. Investasi langsung asing (foreign direct investment/FDI) yang masuk ke Indonesia selama 2016 bahkan hanya mencapai US$ 4,14 miliar. Jika dibandingkan dengan negara-negara di Asean lainnya, FDI Indonesia berada di urutan kelima di bawah Filipina sebesar US$ 7,98 miliar, Vietnam US$ 12,60 miliar, Malaysia US$ 13,52 miliar, dan Singapura yang berada di urutan pertama dengan FDI sebesar US$ 61,60 miliar.

"Dilihat dari proporsi investasi. Investasi kita cenderung menurun. Ini menunjukkan bahwa kegiatan-kegiatan produktif ini malah porsinya menurun. Sehingga kalau dilihat dari segi keamanan utang kita, ini sudah kontra produktif. Di samping juga ukuran dari kesehatan fiskal pemerintah sendiri," jelas Enny.


Jumlah PDB Indonesia yang besar memang menjadi modal yang kuat bagi pemerintah untuk bisa terus menambah utang. Namun PDB tanpa investasi yang besar juga cukup berbahaya bagi kondisi perekonomian negara secara berkelanjutan.

"Negara-negara yang populasinya besar itu tidak cukup kalau pertumbuhan ekonominya hanya 5%. China 6% lebih, India bahkan pernah 8%. Jadi negara yang populasinya besar itu minimal ekonominya tumbuh di atas 6%. Beda dengan negara-negara seperti Jepang, AS yang kalau tumbuh 3% itu sudah stabil," kata Enny.

"Sehingga mendefinisikan tingkat keamanan utang itu nggak hanya rasio terhadap GDP (PDB) Karena rasio GDP itu kan bukan milik kita semua, ada bermacam investasi di sana, ada PMA (penanaman modal asing), dan lain-lain, sehingga nggak fair atau apple to apple kalau hanya membandingkan dari size GDP," pungkasnya. (eds/dna)

Hide Ads