Pemerintah Bidik Setoran Pajak Rp 1.400 T di 2018

Pemerintah Bidik Setoran Pajak Rp 1.400 T di 2018

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Jumat, 16 Mar 2018 10:01 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Pemerintah lewat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menetapkan target penerimaan pajak di tahun 2018 yaitu sekitar Rp 1.424 triliun. Target tersebut terdiri dari pajak penghasilan sebesar Rp 855,1 triliun yang terbagi dalam pajak penghasilan dari sektor migas sebesar Rp 38,1 triliun dan non migas Rp 817 triliun.

Selain itu, ada juga PPN dan PPnBM sebesar Rp 41,7 triliun, PBB dan Pajak Lainnya sebesar Rp 27,1 triliun.


Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, dibandingkan realisasi tahun 2017 yaitu sebesar Rp 1.151,13 triliun target pendapatan pajak naik Rp 272,87 triliun atau naik sekitar 23,20%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertumbuhan atau kenaikan pendapatan pajak di tahun 2018 akan bersumber dari pajak penghasilan PPh Non Migas yang ditargetkan naik menjadi Rp 817 triliun atau naik 36,95% dari tahun 2017 yang hanya Rp 596 triliun," jelas dia saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Ruang Rapat Gedung Nusantara 1, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Kemudian ada pula target pendapatan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) di 2018 menjadi Rp 541 triliun atau naik sekitar 12,71% dari tahun 2017 yaitu hanya sekitar Rp 480 triliun.

Serta ada pula target penerimaan dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) Rp 17,37 triliun atau naik sekitar 3,56% dari tahun 2017 yang hanya Rp 16,77 triliun.


Ada pula PPh Migas yang ditarget menjadi Rp 38,13 triliun atau turun -24.21% dari tahun 2017 yang mencapai Rp 50, 32 triliun.

Sementara itu, penerimaan pajak tahun 2017 juga positif yaitu mencapai Rp 1.151,13 triliun atau 89,68% dari APBN-P 2017 dengan pertumbuhan 4,08% atau 15,85% diluar tax amnesty dan revaluasi. (dna/dna)

Hide Ads