Koperasi Syariah 212 juga memberi peluang bagi siapa saja untuk berbisnis ritel berbasis syariah, yaitu melalui franchise alias waralaba. Bagaimana caranya?
"Pertama tidak bisa pribadi ya, tidak bisa 1-2 orang, tapi basisnya harus komunitas. Kemudian kedua harus jadi anggota kita dulu, jadi anggota koperasi dulu mendaftar secara online di www.koperasisyariah212.co.id," kata Sekretaris Umum Koperasi Syariah 212, Irfan Syauqi Beik.
"Kemudian ajukan proposalnya karena kita ada beberapa tipe dari 212 Mart, tergantung size atau ukurannya. Saya kira di mana-mana ada tipe-tipenya. Nanti ada harga-harganya. Nanti kita sepakati saja mau tipe yang mana," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berikutnya karena kita aspek kebersamaan, keberjamaahan menjadi penting. Kemudian setiap pendirian gerai 212 Mart ini, itu harus diinisasi dan dikelola oleh komunitas Koperasi Syariah 212 yang didirikan minimal 100 orang anggota," sebutnya.