Tarif Tol untuk Truk Mahal, Menhub: Sebenarnya Lebih Baik Naik RoRo

Tarif Tol untuk Truk Mahal, Menhub: Sebenarnya Lebih Baik Naik RoRo

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 23 Mar 2018 17:38 WIB
Foto: DOk.Kemenhub
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian PUPR mengkaji penurunan tarif tol lantaran dirasa terlalu mahal untuk dilalui, khususnya bagi kendaraan golongan II ke atas.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah sejatinya telah menyediakan berbagai opsi bagi kendaraan seperti truk dalam membawa logistiknya. Namun hal ini kata dia masih belum banyak dipilih oleh para pengemudi truk.

"Pemerintah selalu memberikan kemudahan, kemurahan. Sebenarnya lebih bagus naik kapal RoRo," kata Budi di kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, salah satu pertimbangan penurunan tarif tol juga berasal dari keluhan para pengemudi truk yang menganggap tarifnya masih mahal.



Meski sudah ada komitmen soal penurunan tarif tol, Budi berpendapat, angkutan logistik bisa lebih banyak memanfaatkan transportasi lain dalam mengirimkan barang. Pasalnya transportasi darat khususnya di pulau Jawa saat ini juga kondisinya sudah terlalu padat sehingga sulit untuk mencapai tujuan efisiensi biaya logistik.

"Sekarang di jalan arteri pun sudah overload jadi bukan masalah jalan tol mahal tapi memang efisiensi untuk pergerakan barang perlu ditingkatkan lagilah," jelas dia.

Menurut dia, pemerintah juga sudah memiliki beberapa jurus antisipasi kemacetan di jalan tol paska penurunan tarif. Yang pertama dengan menetapkan jalur bagi angkutan barang dan membatasi jumlah muatan.

"Kalau dalam diskusi kita kelebihan berat muatan bisa mereduksi kecepatan banyak biasanya 60-70 km per jam, bisa tereduksi jadi 35 km per jam dan itu yang banyak terjadi dan tidak ekonomis juga karena lambat. Jadi Kami ingin truk yang ada muatannya sesuai dengan regulasi supaya bisa jalan cepat kalau mau berat-berat naik roro," kata Budi.



Benarkah lebih murah? detikFinance mencoba merangkum biaya perjalanan truk menggunakan kapal RoRo dari berbagai sumber.

Berdasarkan catatan detikFinance, Pemerintah sendiri telah memutuskan tarif Roll on Roll off (RoRo) Jakarta-Surabaya sebesar Rp 3 juta untuk kendaraan dengan panjang 10 meter. Dengan tarif tersebut pengusaha angkutan masih dapat keuntungan dari sisi penghematan BBM, uang tol, ban, dan pengeluaran lain (biaya operasional) jika lewat darat.

Angka tersebut dianggap lebih murah, namun ada komponen yang membuat transportasi laut ini menjadi lebih mahal ketimbang transportasi darat. Seperti biaya handling di pelabuhan, biaya tersebut biasanya dikenakan saat bongkar muat.

[Gambas:Video 20detik]

(eds/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads