Serba-serbi Pembukaan CPNS 2018

Serba-serbi Pembukaan CPNS 2018

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 29 Mar 2018 06:31 WIB
Serba-serbi Pembukaan CPNS 2018
PNS (Foto: Tri Ispranoto)

Kerap kali, banyak orang yang menyamakan CPNS dan PNS. Padahal sebenarnya CPNS dan PNS adalah hal yang berbeda. Herman Suryatman pun menjelaskan bahwa seseorang yang telah lolos seleksi menjadi CPNS, tak langsung diangkat menjadi PNS.

Dia bilang, Jabatan CPNS tersebut bakal melekat selama sekitar satu tahun sebelum benar-benar diangkat menjadi PNS.

"Jadi selama kurang lebih selama satu tahun itu masa dia menjadi CPNS, kan ada masa orientasi, pra jabatan, dan lainnya. Kurang lebih, ya kira-kira satu tahun," kata Herman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam masa tersebut, Herman mengatakan CPNS akan mendapatkan penilaian kinerja maupun penilaian disiplin. Setelah semua itu dijalani, baru CPNS tersebut diangkat menjadi PNS.

"Nanti dilihat seperti apa kinerjanya itu, kalau baik, menunjukan kinerja yang baik, baru diangkat jadi PNS," kata Herman.

Tak hanya itu, selama berstatus CPNS, maka gaji yang diterima baru sebesar 80% dari penghasilan. Setelah menjadi PNS, barulah 100% gaji dan penghasilan bakal diterima.

"Untuk gaji, penghasilannya baru dapat 80%, jadi masih belum full menerima," kata Herman.

Hide Ads