Fix, Libur Lebaran Tahun Ini Jadi 10 Hari

Fix, Libur Lebaran Tahun Ini Jadi 10 Hari

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 19 Apr 2018 07:52 WIB
Fix, Libur Lebaran Tahun Ini Jadi 10 Hari
Foto: Rengga Sancaya

Pemerintah resmi menambah cuti bersama Lebaran 2018 sebanyak 3 hari. Salah satu alasannya, mempermudah pengaturan arus lalu lintas saat arus mudik dan arus balik.

"Salah satu pertimbangan kenapa ditambah cuti bersama, yaitu untuk mengurai arus lalu lintas sebelum Lebaran dan sesudah mudik Lebaran," kata Menko PMK Puan Maharani.

Ia berharap penambahan waktu cuti bersama ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan keluarga. Ia juga berharap penambahan cuti bersama bisa membantu memudahkan Kementerian Perhubungan dan Polri mengatur arus lalu lintas selama Lebaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada kesempatan ini ditandatangani SKB 3 menteri antara MenPAN, Menaker, dan Menag yang tentu saja disaksikan Menhub, di mana dalam rangka mengurai arus lalu lintas yang akan didukung oleh Polri dan kementerian terkait dengan pelaksanaan arus mudik dan arus balik Lebaran. Semoga semua hal yang dipersiapkan bisa dijalankan dengan baik," ucap Puan.


Hide Ads