Pemerintah resmi menambah cuti bersama Lebaran 2018 sebanyak 3 hari. Salah satu alasannya, mempermudah pengaturan arus lalu lintas saat arus mudik dan arus balik.
"Salah satu pertimbangan kenapa ditambah cuti bersama, yaitu untuk mengurai arus lalu lintas sebelum Lebaran dan sesudah mudik Lebaran," kata Menko PMK Puan Maharani.
Ia berharap penambahan waktu cuti bersama ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan keluarga. Ia juga berharap penambahan cuti bersama bisa membantu memudahkan Kementerian Perhubungan dan Polri mengatur arus lalu lintas selama Lebaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT