"Jangan-jangan Perpres 20 akan lebih memudahkan TKA China membludak dan membanjiri," kata Presiden KSPI Said Iqbal di depan Istana Negara Jakarta, Selasa (1/5/2018).
Said mengatakan, untuk judicial review ini akan dibantu oleh Yusril Ihza Mahendra. Kemudian, dalam judicial review ini akan dibantu oleh rekan-rekan KSPI lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, dia bilang, akan mendorong adanya panitia khusus (Pansus) terkait tenaga kerja asing ini. Langkah ini untuk mendalami permasalahan adanya Perpres 20 Tahun 2018.
"Dan kedua kita mendorong secara politik Pansus, sudah dipansusin saja. Kan antar komisi DPR dipanggil semua stakeholder, berapa angka, temuan, investigasi," ujar dia.
"Syaratnya 2 fraksi, 25 anggota, sudah bergulir, saya dengar PKS, Gerindra sudah setuju berarti 2 fraksi," sambungnya.