Daftar Gaji Karyawan di Indonesia, Terendah hingga Tertinggi

Daftar Gaji Karyawan di Indonesia, Terendah hingga Tertinggi

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 09 Mei 2018 08:04 WIB
Daftar Gaji Karyawan di Indonesia, Terendah hingga Tertinggi
Foto: Ari Saputra

Meski rata-rata upah buruh/karyawan di Indonesia per Februari 2018 ditetapkan sebesar Rp 2,65 juta per bulan.

Jika dilihat rata-rata upah karyawan per bulan menurut lapangan pekerjaan utama di 17 kategori, terdapat enam lapangan pekerjaan utama yang gajinya di bawah rata-rata nasional.

Sebanyak enam lapangan pekerjaan tersebut rata-rata gajinya di bawah Rp 2,65 juta per bulan, antara lain konstruksi, industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, penyediaan akomodasi makan dan minum, pertanian, kehutanan dan perikanan, lalu jasa lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut gaji di enam lapangan pekerjaan utama yang di bawah rata-rata nasional :

1. Konstruksi sebesar Rp 2,63 juta per bulan. Laki-laki sebesar Rp 2,62 juta per bulan, perempuan sebesar Rp 2,91 juta per bulan

2. Industri pengolahan sebesar Rp 2,48 juta per bulan. Laki-laki sebesar Rp 2,77 juta per bulan, perempuan sebesar Rp 1,98 juta per bulan

3. Perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar Rp 2,16 juta per bulan. Laki-laki sebesar Rp 2,29 juta per bulan, perempuan sebesar Rp 1,90 juta per bulan

4. Penyediaan akomodasi makan dan minum sebesar Rp 2,10 juta per bulan. Laki-laki sebesar Rp 2,43 juta per bulan, perempuan sebesar Rp 1,68 juta per bulan

5. Pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar Rp 1,76 juta per bulan. Laki-laki sebesar Rp 1,92 juta per bulan, perempuan sebesar Rp 1,17 juta per bulan

6. Jasa lainnya sebesar Rp 1,44 juta per bulan. Laki-laki sebesar Rp 2,00 juta per bulan, perempuan sebesar Rp 1,16 juta per bulan

Hide Ads