Lantas, bagaimana pengawasan PNS supaya tertib atau tepat waktu saat bekerja?
Kepala Bidang Pengendalian Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Komarukmi Sulistyawati mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki sistem untuk mengawasi PNS supaya bekerja dengan tertib. Di antaranya, melakukan pemantauan dari daftar hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengawasan tetap kayak absensinya pengawasan dari situ melalui online," kata dia saat dihubungi detikFinance, di Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Dia menjelaskan, sistem daftar hadir PNS DKI Jakarta menggunakan sidik jari. Kemudian, data tersebut terintegrasi dan dikelola Dinas Kominfo.
"Sistem di Kominfo, kami penggunanya finger print langsung koneksi ke kami," ujarnya.
Tak hanya itu, dia bilang, supaya PNS tertib akan dilakukan inspeksi mendadak (sidak). Sidak tersebut tidak hanya untuk memantau kehadiran melainkan juga kinerja.
"Maupun kami setiap hari sidak, mengadakan sidak ke semua SKPD, UKPD. Semua wilayah kota juga gitu punya kewajiban sidak tiap hari. Karena sidak tidak dinformasikan ke mana-mana, tahu-tahu kami datang, kami cek baik disiplin absensinya maupun kinerjanya," ujarnya.
"Di samping itu apabila terdapat, penyelewengan kami akan langsung tindak, tentu harus sesuai aturan-aturan yang ada, diketahui atasannya," tutupnya. (zlf/zlf)