Utang Pemerintah Naik Lagi, Sekarang Tembus Rp 4.180 Triliun

Utang Pemerintah Naik Lagi, Sekarang Tembus Rp 4.180 Triliun

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 18 Mei 2018 08:00 WIB
Utang Pemerintah Naik Lagi, Sekarang Tembus Rp 4.180 Triliun
Foto: Tim Infografis, Mindra Purnomo

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, utang tersebut sejauh ini masih dikelola dengan baik. Sebab, rasio utang dengan PDB masih di bawah 30%. Bahkan, jauh di bawah batas yang diatur dalam UU Keuangan Negara yakni 60%.

"Kalau lihat utang pemerintah, totalnya realisasi utang per April Rp 4.100 triliun, sesungguhnya di bawah 30%, 29,8% baru dirilis Kementerian Keuangan. Rasio masih di bawah 60% sesuai UU Keuangan Negara," kata dia kepada detikFinance di Jakarta.

Memang, secara nominal utang tersebut terlampau besar. Namun, kata dia, nominal bukanlah indikator yang tepat untuk menilai utang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nominal kurang objektif Rp 4.000 triliun nggak apple to apple. Alangkah baiknya melihatnya dari sisi rasio, akan lebih apple to apple. Rp 4.000 triliun dengan Rp 4.000 triliun di Filipina dan Malaysia akan berbeda," ujarnya.

Akan tetapi, dia mengingatkan, pemerintah mewaspadai tren penguatan dolar. Sebab, hal itu bisa membuat utang pemerintah Indonesia membengkak.

Hide Ads