Mengupas Komponen THR PNS yang Bikin Iri

Mengupas Komponen THR PNS yang Bikin Iri

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 23 Mei 2018 07:05 WIB
Mengupas Komponen THR PNS yang Bikin Iri
Foto: Rachman Haryanto

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang THR PNS akan diterbitkan dalam waktu dekat. Dia menyebutkan RPP tentang pencairan THR untuk PNS sudah sampai di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sudah di Presiden (Jokowi) nanti beliau yang akan mengumumkan," kata Sri Mulyani di Komplek Istana, Jakarta.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berharap, beleid pencairan THR bisa dilakukan dalam waktu dekat. Sehingga tidak mendekati batas waktu paling lama pencairan THR, yakni dua minggu atau H-14 Lebaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya kita harapkan (dalam waktu dekat)," tambah dia.

Sementara itu, Menteri PAN-RB Asman Abnur meminta kepada para PNS agar sabar menanti waktu pencairan THR.

"Tunggu pengumuman, makin cepat makin bagus," jelas dia.

Hide Ads