"Gaji ke-13 (Tunjangan Hari Raya) kita berikan, tetapi TPP (tunjangan perbaikan penghasilan atau Tukin) ke-13 tidak kita kasih, karena belum kita anggarkan," ujar Bupati Boyolali, Seno Samodro, kepada para wartawan ditemui di rumah dinas Bupati, Boyolali, Kamis (7/6/2018).
Meski demikian, Bupati menjanjikan akan menaikkan tunjangan kinerja (Tukin) atau TPP bagi para ASN tersebut. Kenaikan TPP tersebut akan diberikan setelah anggaran APBD Perubahan 2018 digedok. Kenaikan TPP diprediksi sekitar 25 persen
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seno menyatakan, hingga akhir masa jabatannya mentargetkan kenaikan TPP ASN sebesar 50 persen.
"Obsesi saya mengalahkan Jawa Tengah. Kesejahteraan ASN Boyolali harus mengalahkan kesejahteraan ASN Jawa Tengah, karena patokan bukan level kabupaten/kota, tetapi kemampuan APBD. Saya akan menunjukkan kemampuan APBD Boyolali," tandasnya.
Baca juga: Balada THR PNS Daerah |
Menurut dia, kebijakan pemerintah pusat memberikan THR tersebut bagus, namun karena komponen Tukin belum dianggarkan di APBD, Pemkab Boyolali tidak menyalurkannya.
"Karena (TPP ke-13) itu belum dianggarkan ya tidak dibayarkan, tapi TPP dinaikkan," janji Seno.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Sri Ardiningsih, menambahkan THR kepada para ASN Pemkab Boyolali sudah dibayarkan, namun tanpa komponen Tukin atau TPP. Menurut Sri kenaikan TPP ASN sekitar 25 persen itu mulai Agustus 2018.
"THR sudah dibayarkan tanggal 5 Juni 2018 lalu. Karena sudah dianggarkan dalam APBD (2018). Tapi tidak termasuk Tukin karena belum dianggarkan di APBD," imbuhnya. (hns/hns)










































