"Awal Juli lah (integrasi tarif Tol JORR diberlakukan)," kata Basuki saat ditemui usai halalbihalal di rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Senin (25/6/2018).
Basuki memastikan jadwal tersebut tidak akan mundur. Sebelumnya kebijakan ini akan berlaku Rabu (20/6/2018), Namun ditunda dengan pertimbangan ingin mensosialisasikan lagi kebijakan tersebut ke pengguna tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan kebijakan ini tidak bertujuan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu, terutama badan usaha jalan tol (BUJT).
"Tapi yang penting bukan untuk menambah income BUJT, nggak ada sama sekali itu pikiran," tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah dan operator Tol JORR akan menerapkan integrasi tarif bagi kendaraan golongan I-V pada Rabu (20/6/2018), tapi ditunda. Lewat kebijakan ini tarif tol JORR jauh dekat sama, yaitu Rp 15.000 untuk kendaraan golongan I, Rp 22.500 untuk golongan II dan III, dan golongan IV dan V Rp 30.000.
Integrasi tarif Tol JORR ini meliputi seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), seksi W2U (Kebon Jeruk-Ulujami), seksi W2S (Ulujami-Pondok Pinang).
Kemduian, seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), seksi E2 (Cikunir-Cakung), seksi E3 (Cakung-Rorotan), Akses Tanjung Priok (SS Penjaringan sampai dengan Kebon Bawang), serta, Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami. (hns/hns)