Utang Bisa Jadi Bom Waktu, DPR Minta Pemerintah Waspada

Utang Bisa Jadi Bom Waktu, DPR Minta Pemerintah Waspada

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 02 Jul 2018 13:45 WIB
Foto: Hendra Kusuma
Jakarta - Pemerintah berkomitmen untuk menjaga rasio utang terhadap PDB di bawah 30%. Level itu dianggap masih aman dan jauh dari batas 60% rasio utang terhadap PDB.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menjelaskan, pemerintah targetkan rasio utang terhadap PDB di kisaran 28,8%-29,2%.

"Rasio utang tetap akan di bawah 30% dari PDB. Sehingga tetap di level yang sangat aman. Kalau tahun ini 29,5% ya kita turunkan sedikit," tuturnya di Banggar Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Namun proyeksi tersebut mendapatkan kritikan dari pihak DPR. Anggota Banggar DPR Abdul Hakam Najab mengatakan seharusnya pemerintah berupaya menurunkan utang negara, bukan malah menjaga besaran utang.

"Sampai Mei 2018 utang Rp 4.169 triliun, ini sebesar 29,5% dari PDB. Utang ini naik 13,55% dari Mei 2017. Hal ini perlu jadi perhatian meskipun alasannya selalu di bawah 30%," tuturnya.

Suahasil mengatakan, jika pemerintah tidak memperhatikan itu, dikhawatirkan utang tersebut bisa membahayakan keuangan negara. Khususnya untuk utang-utang jangka pendek.

"Ini bisa jadi bom waktu, terutama utang jatuh tempo yang jangka pendek. Hal ini penting agar perekonomian kita bisa stabil. Kita ingin semua on the track tidak gonjang-ganjing," tuturnya.

(eds/eds)

Hide Ads