"Pertama kita akan mintakan respon positif yaitu jangan mengambil tambahan keuntungan, dari mulai yang ujungnya produsennya secara berjenjang kita minta untuk membatasi marginnya. Kita minta suplai jejaring data produsen sampai konsumennya bagi yang tidak mendaftarkan kami akan lakukan tindakan," tutur Enggar seusai menggelar pertemuan dengan asosiasi peternak di Gedung Kementerian Perdagangan, Senin (16/7/2018).
Sebagai informasi sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 27 Tahun 2017. Harga acuan per kilogram di tingkat produsen untuk telur dan ayam sebesar Rp 18 ribu. Sedangkan, di tingkat konsumen, telur sebesar Rp 22 ribu dan ayam mencapai Rp 32 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harganya masih tinggi kita akan lakukan tindakan. Cara ini dilakukan karena kita ingin membatasi integrator masuk ke pasar," kata dia.
Ia sengaja akan melakukan intervensi pasar seminggu setelah adanya peringatan. Karena jika pasar langsung dilakukan intervensi maka langkah tersebut akan merusak harga di pasaran.
"Kita sepakat memberikan waktu satu minggu. Kalau nggak ada tren penurunan terus, kami menyiapkan langkah-langkah untuk melakukan intervensi pasar. Langkah intervensi ini dilakukan dengan meminta integrator ini mengeluarkan stoknya dan kita akan menjual langsung di pasaran seperti operasi-operasi pasar," kata dia.
Sebagai informasi detikFinance menelusuri harga di info pangan Jakarta, harga untuk satu kilogram telur di Kawasan Pulo Gadung mencapai Rp 31.000. Sementara di kawasan Pasar Cempaka Putih Rp 23.000/kg. Jadi harga rata -rata telur per kilonya pada 16 Juli 2018 mencapai Rp 28.395/kg di DKI Jakarta. (dna/dna)