Langgar Aturan Truk 'Obesitas', Siapa yang Kena Hukuman?

Langgar Aturan Truk 'Obesitas', Siapa yang Kena Hukuman?

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Selasa, 17 Jul 2018 18:34 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan melakukan penindakan kepada para pelaku usaha truk yang bermuatan lebih atau obesitas dan overdimensi yang muatannya melebihi 100% dari ketentuan yang berlaku mulai 1 Agustus 2018.

Sanksinya barang tersebut akan diturunkan dan ada pula sanksi pidana pada para pelanggar.

Siapa ya yang bakal terkena hukuman ini?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, yang akan mendapat hukuman pidana ini merupakan pengusaha atau pemilik barang yang diangkut oleh truk.

"Kalau bentuk pelanggarannya adalah over dimensi, pelakunya adalah orang yang menyuruh apakah dia pemilik truk, ataukah dia karoseri. Tapi kalau over loading, penanggung jawabnya adalah pengusahanya bukan pengemudi," kata dia di Acara Focus Group Discussion (FGD) Kerja Sama Pihak Swasta Dalam Pengelolaan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor dengan tema 'Implementasi Otomatisasi Jembatan Timbang di Hotel Fairmonth, Selasa (17/7/2018).


Ia menjelaskan dari hasil evaluasi selama tiga bulan ternyata sebagian besar truk yang melintas masih tercatat obesitas dan overdimensi.

"Hasil evaluasi selama 3 bulan dari 7 jembatan timbang, ternyata dari 100 kendaraan truk yang lewat, 75 itu melakukan pelanggaran overload, dan dari 75 kendaraan yang overload tersebut, 25% diantaranya melakukan pelanggaran sampai dengan 100%. Misal truk itu daya angkutnya 50 ton, dia mengangkut sampai dengan 100 ton. Bayangkan," ujar dia.

Adapun ketiga jembatan timbang yang akan menjadi pilot project mulai 1 Agustus 2018 yaitu UPPKB Losarang Indramayu Jawa Barat, UPPKB Balonggandu Karawang Jawa Barat dan UPPKB Widang Tuban Jawa Timur.


"Ketiga jembatan timbang ini merupakan konsentrasi Menteri Perhubungan untuk ditingkatkan kualitas sebagai Pilot Project untuk percontohan supaya nanti (jembatan timbang) yang lain seperti itu performanya, baik SDM, sistem, teknologi informasi, pengawasan, serta sarana dan prasarananya," ujar Dirjen Budi. (dna/dna)

Hide Ads