Adapun agenda yang dibahas adalah mengenai pengambilan keputusan tentang RUU PNBP untuk dilanjutkan pembahasannya di tingkat II. Selanjutnya, rapat tersebut juga mengenai penjelasan pemerintah yang tidak mengajukan APBN-Perubahan.
Untuk agenda yang pertama, Pimpinan Rapat Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng mengatakan pemerintah mendapat persetujuan RUU PNBP menjadi UU dengan melanjutkan pembahasan di tingkat II atau pada rapat paripurna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk agenda kedua, kata Mekeng, seluruh anggota Komisi XI DPR pun bisa menerima penjelasan pemerintah terkait kinerja APBN 2018 sampai semester I dan tidak mengajukan APBN-Perubahan.
"Kita bisa memahami, dan kita berharap APBN ini terjaga sampai akhir tahun tanpa ada gejolak," jelas dia.
Meski demikian, Mekeng meminta Sri Mulyani untuk benar-benar menjaga ekonomi dalam kondisi yang baik sampai akhir tahun.
"Yang penting ekonominya tidak merah, ya Bu (Sri Mulyani)," ujar dia.
Adapun kesimpulan dari rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yakni Komisi XI DPR RI dapat memahami tidak adanya APBN-Perubahan tahun 2018.











































