Mengutip Berita Resmi Statistik (BRS) yang diterbitkan BPS untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic need approach).
Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukut dari sisi pengeluaran. Dengan pendekatan ini dapat dihitung Headcount Index, yaitu persentase penduduk miskin terhadap total penduduk.
Kemudian BPS juga menghitung garis kemiskinan yang caranya terdiri dari dua komponen yakni menghitung garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan bukan makanan (GKBM). Penghitungan garis kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan pedesaan. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT