Jumlah utang pemerintah bertambah dari Rp 2.608,8 triliun sejak 2014 menjadi Rp 4.253,02 triliun per Juli 2018.
Mengutip Dokumen Nota Keuangan, Jakarta, Senin (20/8/2018), posisi utang pemerintah pada 2014 sampai Juli 2018 telah bertambah Rp 1.644,22 triliun.
Kenaikan utang pemerintah saat periode Jokowi-JK tersebut sebagian besar bersumber dari SBN, utamanya SBN dalam denominasi rupiah. Hal itu juga sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mengutamakan pengadaan utang baru dalam mata uang rupiah dalam rangka pengembangan pasar domestik menuju kemandirian pembiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT