Berawal dari pembacaan pidato kenegaraan, kini Ketua MPR Zulkifli Hasan harus berbedat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal data utang pemerintah.
Awalnya, Zulkifli menyebutkan beban utang pokok pemerintah sekitar Rp 400 triliun, dia pun menganggap hal itu di luar batas kewajaran. Sebab, besaran angka tersebut harus dicicil oleh pemerintah.
Tidak lama berselang, Sri Mulyani pun langsung merespons dengan membeberkan data beban utang pemerintah untuk menjawab celotehan Zulkifli Hasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, 31,5% pembayaran pokok utang adalah untuk instrumen SPN/SPN-S yang bertenor di bawah satu tahun yang merupakan instrumen untuk mengelola arus kas. Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu.
Beberapa hari kemudian, Zulkifli Hasan pun membeberkan data beban utang yang dimilikinya. Data yang dimilikinya berbasiskan Nota Keuangan 2018. Dia tidak menemukan pos pembayaran pokok utang dengan nilai Rp 396 triliun sebagaimana yang dimaksud Sri Mulyani.
Lalu, dia menemukan pos pembayaran bunga utang sebesar Rp 238 triliun dan pembiayaan utang sebesar Rp 399 triliun (mendekati Rp 400 triliun).
Dengan begitu, total beban utang pemerintah versi Zulkifli Hasan totalnya Rp 634 triliun. Menurut Zulkifli, tidak mungkin kita membayar utang hanya pokoknya, tapi pasti juga membayar bunganya setiap tahun.