Pemerintah Percepat Pencairan DAK Bantuan Bencana Alam

Pemerintah Percepat Pencairan DAK Bantuan Bencana Alam

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Senin, 10 Sep 2018 22:10 WIB
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pemerintah mempercepat pencairan dana alokasi khusus (DAK) untuk bantuan bencana alam, sehingga pemulihan daerah terdampak bencana alam lebih cepat.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan DAK fisik 2018 yang belum tersalurkan sebanyak Rp 916,3 miliar. Percepatan pencairan ini akan dibawa dalam pembahasan APBN 2019.


"DAK fisik untuk tahun 2018 yang belum disalurkan Rp 916,3 miliar. Dengan DAK fisik ini kami koordinasi dan kami sudah koordinasi agar segera kita transfer dan kami selesaikan PMK agar ada afirmasi dan relaksasi persyaratan," kata Mardiasmo di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Senin (10/9/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kata Mardiasmo, DAK non fisik sebesar Rp 826 miliar juga akan dipercepat. Dana ini untuk bantuan operasional sekolah (BOS) hingga tunjangan guru.


"Lalu, ada DAK non fisik Rp 826 miliar ini juga akan kita percepat dan dimudahkan bagaimana memberikan afirmasi fiskal. Terutama ada tiga hal. Pertama, DAK non fisik berupa BOK dan juga BOS akan dilakukan kasih persyaratan dan penyalurannya," sambungnya.

"Tunjangan khusus guru dan tunjangan tambahan penghasilan guru ini hati-hati. Karena ini by address jadi harus rigit. Kalau ada rekomendasi ya disalurkan," kata Mardiasmo. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads