Penandatangan digelar sekitar pukul 14.30 WIB di Aula Kemendag, Jakarta. Dalam sambutannya, Enggartiasto menerangkan, wilayah perbatasan merupakan wilayah yang rawan terhadap risiko penyelundupan. Sebab, di sana merupakan tempat arus masuk dan keluar barang.
"Arus barang masuk secara ilegal, kadang kala berhubungan mitra TNI yang seperti dikatakan Pak Panglima betapa potensi kerawanan di perbatasan itu yang dijaga betul TNI," kata Enggartiasto di Kementerian Perdagangan Jakarta, Selasa (23/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nota kesepahaman ini merupakan perpanjangan dan tindaklanjut dari nota kesepahaman antara Kemendag dan TNI Angkatan Darat yang telah ditandatangani pada 23 Juli 2013 dan berakhir pada 23 Juli 2018.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pengamanan di bidang perdagangan dan perlindungan di perbatasan, koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan, pendayagunaan sumber daya, sosialisasi bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.
Lalu, kerja sama juga mencakup pertukaran data informasi, pelaksanaan operasi bersama dalam rangka pengamanan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen di perbatasan.
"Kita semua, pemerintah adalah satu dan pada posisi yang sesuai tupoksi, tapi kita bersatu, tidak ada sekat-sekat," ujar pria yang biasa disapa Enggar itu.
Enggar juga menyinggung masalah perang dagang. Menurutnya, perang dagang juga memiliki risiko terhadap serbuan barang ilegal.
"Perang dagang bisa terganggunya ekonomi kita, yaitu arus barang masuk secara ilegal, karena produksi negara tertentu berlebih tidak terjual," tuturnya.
Tonton juga 'BPK Sentil Kemendag Terkait Izin Impor Beras':
(hns/hns)