Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan Bermuatan Politis?

Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan Bermuatan Politis?

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 30 Okt 2018 18:00 WIB
Foto: Nadia Permatasari/Tim infografis
Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan gaji pokok (gapok) pegawai negeri sipil (PNS) di tahun 2019 yang bertepatan dengan tahun politik.

Keputusan pemerintah yang sudah memasukkan di dalam RAPBN 2019 itu pun dikhawatirkan ada muatan politis.

Seperti yang disampaikan Anggota Banggar DPR RI dari Fraksi PAN Nasril Bahar. Dia mengatakan, pemerintah harus benar-benar membuktikan bahwa keputusan menaikkan gapok PNS untuk meningkatkan kesejahteraan para abdi negara bukan karena politis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan keputusan menaikkan gaji ASN sebesar 5% di tahun 2019 itu sudah baik. Namun tidak dijadikan komoditi politik tetapi menjadi perwujudan UUD 1945," kata Nasril di ruang rapat Banggar DPR, Jakarta, Selasa (30/10/2018).


Menanggapi itu, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, keputusan menaikkan gaji pokok PNS tahun 2019 sama sekali tidak mengandung muatan politik.

"Kenyataannya kan semua basisnya birokrasi, nggak ada politisan-politisan," kata Askolani.

Dia mengungkapkan, adanya penilaian politis dalam keputusan kenaikan gapok PNS merupakan hal yang wajar, apalagi Indonesia merupakan negara demokrasi.


Namun, dirinya menegaskan bahwa keputusan menaikkan gapok PNS sesuai dengan birokrasi yang ada, serta karena sudah lamanya gapok para abdi negara tidak naik dan penyesuaian inflasi.

"Semua kan disusun birokrasi, kalau yang lainnya itu kan pandangan, silakan ngomong," jelas dia. (hek/ara)

Hide Ads