Lantas apakah CPNS ikut merasakan kenaikan gaji pokok (gapok) 5%?
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, kenaikan gapok juga akan diberikan kepada CPNS jika memang lolos.
"Kalau mereka lolos nanti, mereka akan menerima," kata Askolani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Askolani mengatakan, anggaran kenaikan gapok sekitar Rp 5 triliun pun sudah memperhitungkan para CPNS yang tengah direkrut pemerintah sekarang ini.
"Iya sudah termasuk," jelas dia. (ara/ara)