Berikut pemeriksaan yang harus dilakukan olah pihak maskapai:
1. Indikasi repetitive problem.
2. Pelaksanaan troubleshooting.
3. Kesesuaian antara prosedur dan implementasi pelaksanaan aspek kelaikudaraan.
4. Kelengkapan peralatan (equipement) untuk melakukan troubleshootig pada pesawat udara Boeing 737 MAX 8.
(fdl/ang)