Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengkaji ulang mengenai aturan penerbangan murah, terutama mengenai standar harga batas bawah mengenai harga tiket pesawat.
"Selain adanya case ini kami akan tinjau lagi tarif batas bawah," papar dia di Gedung Kementerian Perhubungan, Kamis (1/11/2018)
Ia menjelaskan, sudah hal biasa jika tarif dari tiket pesawat akan mengalami kenaikan. Hal tersebut berkaitan mengenai harga bahan bakar pesawat yaitu avtur yang masih diimpor harganya kerap naik. Selain itu Budi menjelaskan, dampak dari Dolar Amerika Serikat (AS) yang kerap kali naik turun juga berpengaruh pada tarif tiket pesawat Hal tersebut mengharuskan tarif batas bawah mengakomodasi fluktuasi harga tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah ini dilakukan setelah adanya indikasi, pesawat berbasis LCC (Low Cost Carrier) membuat maskapai lengah untuk memeriksa keamanan dan keselamatan pesawat.
"Mungkin saya akan evaluasi terutama berkaitan tarif batas bawah. Untuk diketahui kalau di evakuasi dampaknya ke semua konsumen. Makanya kita hati-hati sekali. Makanya kenakalan 5% itu diharapkan bisa mengcover dolar dan avtur," jelas dia.