Peneliti dari INDEF Bhima Yudhistira menilai reformasi struktural yang dilakukan pemerintah masih belum konsisten.
"Kalau reform-nya serius, 5 tahun lagi bisa tercapai," kata Bhima saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Menurut Bhima, peringkat kemudahan berusaha Indonesia turun karena proses perbaikan di beberapa sektor masih lamban dibandingkan negara lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian peringkat perdagangan antar wilayah atau trading accros border Indonesia juga ada di 116 atau jauh di bawah Malaysia yang berada di posisi 48 dan Vietnam di urutan 100.
Menurut Bhima, yang dilakukan pemerintah adalah mereformasi di internal Ditjen Bea Cukai dalam memangkas prosedur ekspor impor, ditambah penurunan biaya logistik harus di dorong.
Sektor yang selanjutnya, Indonesia kalah cepat berbenah dalam prosedur pembayaran pajak. Posisi Indonesia di 112 sementara Malaysia 72. Bhima mengungkapkan, pengusaha dalam setahun butuh waktu 200 jam untuk comply dengan pembayaran pajak. (hek/hns)