"Pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai perawat apabila mereka telah lulus ujian perawat bisa memperoleh pendapatan bulanan sekitar 280 ribu yen (setara 35 juta)," ungkap Direktur Pengembangan Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Roostiawati, dalam keterangan tertulis, Senin (5/11/2018).
Roostiawati yang melakukan kunjungan kerja Tim Pengawas Pekerja Migran Indonesia di Tokyo, Jepang itu menjelaskan perawat yang telah lulus ujian nasional Jepang (registered nurse Jepang) bisa bekerja di Jepang sampai dengan pensiun dan diizinkan membawa keluarganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Jepang, lanjut Roostiawati, membutuhkan setidaknya sekitar 500 orang Caregiver (di Jepang disebut Kaigofukushishi) setiap tahunnya.
Kebutuhan itu sulit dipenuhi dari pasar tenaga kerja di dalam negeri Jepang sendiri dengan populasi lanjut usia di sana yang sangat besar, yakni penduduk usia di atas 100 tahun jumlahnya sudah mencapai 15 ribu orang.
Direktur Pemagangan Kemnaker, Asep Gunawan, menegaskan bahwa siswa pemagangan yang berada di Jepang bukan bagian dari pekerja migran Indonesia.
"Syarat mengikuti pemagangan di Jepang cukup mudah, lulusan SMK bisa, namun harus dibedakan antara pekerja Migran Indonesia dengan pemagangan," terang Asep.
Asep menjelaskan bahwa skema pemagangan mewajibkan siswa kembali ke Indonesia. Perkara dia kembali lagi ke Jepang dan menjadi pekerja migran Indonesia setelah lulus, hal itu persoalan lain.
"Penyelenggaraan pemagangan ke Jepang oleh Kemnaker telah berlangsung sejak 1993, dan melalui program ini telah diberangkatkan sebanyak 73.990 orang peserta," jelas Asep.
Sementara itu, permintaan magang untuk care workers di Jepang diperkirakan mencapai 550 ribu orang sampai dengan 2025. (mul/ega)