Sri Mulyani mengatakan, melalui program yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ini santri yang terpilih bakal mendapat kesempatan menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktoral (S3).
"Hari ini saya bahagia kita berhasil meluncurkan hal yang sebetulnya merupakan keputusan yang dibuat waktu sidang kabinet," kata Sri Mulyani yang mengenakan kerudung berwarna putih tersebut dalam paparannya, Senin (12/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kriteria selanjutnya adalah Alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (APBS) yang pada saat mendaftar aktif dalam pengembangan Pondok Pesantren minimal 3 tahun terakhir. Selain itu, pondok pesantren yang bersangkutan harus terdaftar dalam list Kemenag.
Pendaftaran mulai dibuka pada 15 November hingga 31 Desember 2018. Kuota yang dibuka untuk 2018 adalah 100 orang baik untuk S2 maupun S3.
Dalam kesempatan yang sama, Lukman Hakim mengatakan program beasiswa santri ini menjadi sejarah baru karena menjadi peluang untuk mengembangkan pondok pesantren. Menurutnya ini merupakan upaya pemerintah memberikan perhatian lebih ke pondok pesantren.
"Ini prosesnya cukup lama, perjuangan agar santri bisa mendapatkan porsi khusus untuk bisa mendapatkan LPDP. Tahap pertama 100 santri bisa melanjutkan S2 dan S3," tambahnya.