Utang pemerintah per Oktober 2018 kembali naik Rp 62,2 triliun menjadi Rp 4.478,57 triliun jika dibandingkan posisi September yang sebesar Rp 4.416,37 triliun. Dalam setahun utang pemerintah naik Rp 584,87 triliun jika dibandingkan dengan posisi Oktober 2017 yang sebesar Rp 3.893,60 triliun.
Berdasarkan data APBN KITA, Kamis (15/11/2018), utang yang berasal dari pinjaman nilainya pada Oktober 2017 sebesar Rp 736,54 triliun, sedangkan pada Oktober 2018 sebesar Rp 833,92 triliun.
Perbedaan juga terjadi pada komposisi utang yang berasal dari surat berharga negara (SBN). Pada Oktober 2017 sebesar Rp 3.157,06 triliun sedangkan pada Oktober 2018 sebesar Rp 3.644,65 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(hek/ang)