Batal Terbitkan Surat Utang, Sri Mulyani: Pembiayaan Sudah Cukup

Batal Terbitkan Surat Utang, Sri Mulyani: Pembiayaan Sudah Cukup

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 22 Nov 2018 19:57 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Pemerintah membatalkan slot penerbitan surat berharga negara (SBN) dan surat berharga syariah negara (SBSN). Alasannya, karena penerimaan negara dirasa sudah tercukupi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pemerintah merasa sudah cukup dari sisi pembiayaan. Defisit APBN pun diperkirakan masih akan terjaga di kisaran 1,8-1,92% tahun ini.

"Kita sampaikan bahwa outlook defisit tahun ini antara 1,8% sampai 1,92%. Kita lihat dari penerbitan kemarin dan alternatif pembiayaan yang kita miliki sudah mencukupi dari sisi volume pembiayaan tahun ini. Karena penerimaan memang bagus," ujarnya di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian Keuangan sendiri mencatat penerimaan negara dari sektor perpajakan telah mencapai Rp 1.160 triliun per 31 Oktober 2018. Angka itu setara 71,7% dari target APBN 2018.

Sedangkan dari bea dan cukai, sampai 31 Oktober 2018 telah mencapai Rp 144,1 triliun atau US$ 74,3 terhadap target. Angka realisasi tersebut tumbuh 13,3%.


"Pokoknya kita akan menyampaikan bahwa dalam situasi APBN kita yang cukup baik tentu ini diharapkan menimbulkan confidence bahwa ekonomi tetap dijaga dari sisi monetary policy. Dengan fundamental dan policy yang makin kuat diharapkan kita akan mampu menjaga ekonomi dari ketidakpastian global," ujarnya.

Melansir CNBC Indonesia, dengan ditiadakannya lelang rutin berpotensi membatalkan penerbitan surat berharga negara (SBN) dan surat berharga syariah negara (SBSN) senilai maksimal Rp 48 triliun.

Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) baru mengumumkan dibatalkannya sisa lelang hingga akhir tahun.

Empat lelang yang dibatalkan pemerintah terdiri dari lelang SBSN pada 27 November, SBN pada 4 Desember, SBSN pada 11 Desember, dan SBN pada 18 Desember.

Jumlah maksimal SBSN yang diterbitkan dalam setiap lelang adalah Rp 4 triliun dan SBN yang diterbitkan dalam lelang adalah Rp 20 triliun, sehingga jumlah total yang berpotensi diterbitkan Rp 48 triliun.




Tonton juga 'Catat! Gelaran IMF-World Bank Bukan untuk Tambah Utang Negara':

[Gambas:Video 20detik]

(das/fdl)

Hide Ads