Pemerintah Batalkan Rencana Sisa Lelang Surat Utang Rp 48 T

Pemerintah Batalkan Rencana Sisa Lelang Surat Utang Rp 48 T

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 22 Nov 2018 19:48 WIB
Ilustrasi. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Jakarta - Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa membatalkan rencana lelang Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN/Sukuk Negara) yang tersisa di tahun ini. Ada 4 rencana penerbitan yang tersisa kemudian dibatalkan

Melansir rilis resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Kamis (22/11/2018), ada 4 rencana penerbitan di pasar perdana domestik yang tersisa di dalam kalender penerbitan SBN tahun 2018 dan terdapat sisa lelang penerbitan SUN dan SBSN di tahun 2018 yang belum dilaksanakan.

Keempat lelang itu diantaranya lelang SBSN tanggal 27 November 2018, SUN tanggal 4 Desember 2018, SBSN tanggal 11 Desember 2018 dan penerbitan SUN tanggal 18 Desember 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pembatalan rencana penerbitan SBN di pasar perdana tersebut diputuskan setelah mempertimbangkan outlook pemenuhan target pembiayaan APBN tahun 2018 yang bersumber dari lelang penerbitan SBN.

Jumlah maksimal SBSN yang diterbitkan dalam setiap lelang adalah Rp 4 triliun dan SBN yang diterbitkan dalam lelang adalah Rp 20 triliun, sehingga jumlah total yang berpotensi diterbitkan Rp 48 triliun.




Tonton juga 'Barang-barang Pribadi Wapres JK hingga Menteri Dilelang':

[Gambas:Video 20detik]

(das/fdl)

Hide Ads