Penerimaan Negara Bisa Lampaui Target karena Harga Minyak Naik?

Penerimaan Negara Bisa Lampaui Target karena Harga Minyak Naik?

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 17 Des 2018 12:40 WIB
Foto: grandyos zafna
Jakarta - Kenaikan harga minyak yang sudah melebihi dari batas asumsi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi berkah bagi penerimaan negara.

Kementerian Keuangan telah memiliki outlook atau proyeksi bahwa pendapatan negara di tahun ini akan melebihi 100% dari target APBN. Angka proyeksinya sebesar Rp 1.936 triliun dari target APBN Rp 1.894 triliun.

"Terutama didukung oleh PNBP yang lebih tinggi dari target, karena harga minyak real-nya lebih tinggi," kata Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kunta Wibawa Dasa Nugraha saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Senin (17/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harga minyak mentah sendiri dalam UU APBN 2018 ditetapkan sebesar US$ 48 per barel. Saat ini, angka tersebut sudah berada di level US$ 60 per barel. Harga minyak mentah dunia ini sedang mengalami penurunan, namun posisinya masih jauh di atas asumsi pemerintah. Ini yang dianggap jadi alasan penerimaan negara lampau target.


Harga minyak yang tinggi dinilai mempengaruhi kenaikan harga komoditas pertambangan terutama yang berorientasi ekspor. Setiap uang hasil ekspor, ada PPh yang langsung masuk kantong kas negara.

Ditambah lagi dengan posisi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang melemah. Hal ini membuat nilai ekspor semakin menarik.

Hal itu yang mendorong pendapatan negara menjadi semakin besar, apalagi setiap ekspor selalu menggunakan mata uang dolar.


Menurut Kunta, tingginya harga minyak mentah ini juga diramalkan bisa menutupi shortfall atau kekurang an penerimaan pajak di tahun 2018.

Sehingga, lanjut dia, khusus pendapatan negara di tahun ini bisa melampaui target yang ditetapkan di UU APBN.

"Intinya shortfall pajak masih bisa ketutup oleh tingginya PNBP," ujar dia. (hek/zlf)

Hide Ads