Namun apakah benar arsitek sulit mendapatkan kerja?
Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Ahmad Djuhara menjelaskan saat ini profesi arsitek memang masih menemui tantangan. Misalnya dia mencontohkan jika di pulau Jawa maka arsitek bisa lebih mudah dalam bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyampaikan, namun saat ini banyak arsitek yang bekerja dari proyek pemerintah untuk membangun gedung di perkotaan. Sedangkan di luar Jawa banyak masyarakat yang beranggapan dalam membangun rumah tidak dibutuhkan arsitek, sehingga mereka membuat desain sendiri.
Menurut Ahmad sebagai seorang arsitek persaingannya memang ketat karena ide-ide dan desain sangat dibutuhkan dalam bekerja. Apalagi saat ini ada aturan yang memuat jika orang yang baru lulus tidak boleh langsung menjadi arsitek, harus melalui proses magang selama dua tahun atau 4.000 jam kerja.
Baru kemudian mengikuti uji kompetensi (UK) dan menjadi seorang arsitek. Ahmad menyampaikan profesi arsitek sudah dipayungi Undang-undang (UU) nomor 6 tahun 2017 tentang arsitek.
"Terima kasih kepada pemerintah dan DPR yang sudah mengundangkan UU tentang arsitek ini. Maka arsitek adalah profesi yang diregulasi negara, berkekuatan dan berkonsekuensi hukum," imbuh dia.
Profesi arsitek saat ini sangat unik, ia bisa bekerja dengan orang lain, praktik mandiri dan perlu mengikuti alur proses pendidikan arsitek melalui magang kepada mentor. Saat ini profesi arsitek lebih didorong untuk bekerja mandiri, self employed sebagai entrepreneur, masuk dunia kreatif.
Pengamat Ekonomi dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) Fajar B Hirawan menjelaskan gambaran yang ada di dalam iklan Partai Gerindra tidak tepat atau tidak presisi.
"Si pencari kerja di iklan ini sayangnya tidak digambarkan dengan tepat, karena contohnya adalah sarjana arsitektur. Arsitek adalah profesi di bidang jasa yang seharusnya sangat relevan dengan semangat pembangunan infrastruktur fisik yang terus dikerjakan pemerintah saat ini," kata Fajar. (kil/ara)