RI Bisa Belajar dari Irlandia hingga Afsel soal Cukai Kresek

RI Bisa Belajar dari Irlandia hingga Afsel soal Cukai Kresek

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 18 Des 2018 20:30 WIB
Ilustrasi kantong plastik/Foto: Australia Plus ABC
Jakarta - Sudah saatnya Indonesia mengikuti jejak negara-negara yang terlebih dahulu menerapkan cukai terhadap produk plastik, sebagai langkah pembatasan, mengawasi, dan mengontrol. Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo mengatakan, Indonesia bisa meniru langkah Irlandia, Belgia, Romania, Wales, hingga Afrika Selatan (Afsel) yang sudah menerapkan cukai pada kantong belanja plastik (KBP) atau kresek.

"Sekarang sudah saatnya implementasi. Kita kembali ke maksud dan tujuan pungutan cukai, kan sudah ada kriteria kenapa suatu barang dikenakan cukai, kantong plastik masuk karena menciptakan eksternalitas negatif," kata Prastowo di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (18/12/2018).


Kantong plastik, kata Prastowo juga merupakan barang konsumsi yang dengan mudah didapat oleh masyarakat sebagai konsumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau plastik sebagai bahan baku dikenakan cukai itu tidak tepat, akan berdampak pada produk yang susah dibedakan apakah hasil akhirnya menimbulkan eksternalitas, kalau kantong plastik memang barang akhir yang dikonsumsi konsumen, sehingga sudah tepat dikenakan cukai," ujar dia.

Pengamat perpajakan ini juga menyebut sudah ada negara yang lebih dahulu menerapkan cukai terhadap kantong kresek. Seperti Irlandia yang mengenakan pajak sebesar EUR 15 dan hasilnya mengurangi sampah plastik hingga 90%.


Selanjutnya, Denmark juga berhasil mengurangi sampah plastik serta konsumsi sebesar 66% pasca dikenakan pajak. Begitu juga, Jerman, Hong Kong, Belgia.

"Yang menarik itu Romania karena dorongan civil society bagi plastik yang tidak bisa didaur ulang, Afrika Selatan tahun ini menerapkan dengan melihat ketebalan menjadi disinsentif semakin tebal semakin murah, semakin tipis semakin besar karena sekali pakai dan jadi sampah," ujar dia.


Oleh karena itu, dia berharap pemerintah segera menerapkan cukai terhadap kantong kresek. Pasalnya, KBP masuk dalam kategori barang yang berdampak negatif bagi lingkungan.

"Untuk plastik ini saya kira yang harus diselesaikan koordinasi di tingkat kementerian. Jangan encourage untuk peningkatan negara tapi lingkungan. Saya berharap di level ini kita mengkritisi kualitas sinergi antar lembaga di pemerintah. Supaya jangan sampai ada kementerian teknis yang discourage," kata dia. (hek/hns)

Hide Ads