Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra menyatakan siap menindak tegas pegawai BUMN yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi tersebut. Setiap jajaran BUMN yang tersangkut tindak pidana korupsi akan dipecat.
"Kalau umpanya ada yang seperti itu (tersangkut kasus), kami bisanya BUMN, dia jabatannya pasti diberhentikan. Tapi kalau itu ditangani pihak kepolisian kita akan support penuh, enggak akan menghalang-halangi," kata Hambra ditemui di Ambon, Maluku, Jumat (21/12/2018).
Hambra mengatakan, langkah ini dilakukan untuk bisa menjaga kinerja BUMN tetap berjalan dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pemberantasan korupsi yang menyeret BUMN karya kali ini harus dibersihkan agar bisa membuat perusahaan menjadi lebih sehat dan lebih baik lagi.
"Tentunya semua orang tidak ada yang setuju dengan korupsi, kan gitu ya. Bahwa ada oknum-oknum melakukan hal yang sama, ya itu tugas kita bersama untuk membersihkan. Agar BUMN ke depan bisa jauh lebih baik lagi," ujarnya.
Tonton juga 'KPK Kembalikan Rp 500 Miliar ke Negara, Sitaan Korupsi':
(fdl/das)